Kartu Menuju Sehat (KMS), sudah digunakan di Indonesia sejak tahun
1970-an, sebagai alat untuk memantau pertumbuhan anak di bawah umur 5
(lima) tahun (Balita). Pada tahun 2010, Kementerian Kesehatan telah
menerbitkan sebuah Peraturan Menteri (PERMENKES) nomor :
155/Menkes/Per/I/2010, tentang Penggunaan Kartu Menuju Sehat (KMS) bagi
Balita.
Perbedaan mendasar KMS baru dengan lama ialah, KMS baru dibedakan
antara laki-laki dan perempuan, sedangkan KMS lama tidak dibedakan, bisa
digunakan untuk semua jenis kelamin anak.
Pengertian KMS
KMS merupakan kartu yang memuat kurva pertumbuhan anak berdasarkan
indeks antropometri berat badan menurut umur yang dibedakan berdasarkan
jenis kelamin.
Fungsi KMS
Secara umum, fungsi KMS dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian utama, antara lain :
- Alat utnuk memantau pertumbuhan. Sebagaimana penjelasan sebelumnya,
bahwa KMS memuat kurva pertumbuhan seorang anak berdasarkan jenis
kelamin, umur dan berat badan anak. Normal tidaknya pertumbuhan seorang
anak dapat di ketahu hanya melihat trend grafik/kurva yang terdapat pada
KMS.
- Sebagai catatan pelayanan kesehatan anak. Salah satu informai
tambahan yang bisa anda peroleh dari KMS adalah pelayanan kesehatan yang
telah di peroleh si anak, misalnya catatan imunisasi, pemberian Kapsul
Vitamin A serta pemberian ASI Eksklusif.
- Sebagai alat edukasi. Kader posyandu atau petugas kesehatan bisa
langsung memberikan edukasi kepada ibu, dengan melihat kurva pertumbuhan
si anak setelah dilakukan pengukuran berat badan.
Kegunaan KMS
Bagi Orang Tua Balita
Jika orang tua rutin setiap bulan melakukan penimbangan di Posyandu
atau di sarana kesehatan lainnya, maka mereka dapat mengetahui status
pertumbuhan anaknya dan dapat melakukan antisipasi pencegahan jika kurva
pertumbuhan sudah mulai menunjukkan penurunan. Disamping itu, orang tua
juga bisa mengetahui kapan seharusnya anak mendapatkan imunisasi atau
pemberian Kapsul Vitamin A selanjutnya.
Bagi Kader Posyandu
KMS digunakan oleh kader sebagai media untuk penyuluhan kepada
ibu-ibu balita, serta indikator untuk merujuk si anak jika kurva
pertumbuhan berada di bawah garis merah (BGM) untuk mendapatkan
pelayanan lebih lanjut.
Bagi Petugas Kesehatan
KMS menjadi media yang efektif dan cepat bagi petugas kesehatan untuk
mengetahui pelayanan kesehatan apa saja yang sudah di dapatkan oleh si
anak, khususnya pemberian imunisasi adan kapsul Vitamin A. KMS juga bisa
digunakan oleh petugas kesehatn untuk melakukan edukasi ke ibu tentang
pemberian makanan bergizi untuk meningkatkan satus gizi anak.
Semoga Bermanfaat, salam Gizi
Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor :
155/Menkes/Per/I/2010, Tanggal 28 Januari 2010, Tentang Penggunaan Kartu
Menuju Sehat (KMS) bagi Balita